View Full Version
Ahad, 19 Feb 2017

Persis Harus Mulai Mempersilahkan Kadernya Tampil dalam Pentas Politik Nasional

TANGERANG (voa-islam.com) - Pimpinan Daerah (PD) Persis Kota Tangerang mengadakan kajian siyasah dengan mengundang narasumber Prof. Dr. Dadan Wildan, M.Hum, Sekretaris Majelis Penasehat PP Persis, kamis (16/02/2017).

Mengawali materi kajian, Prof menjelaskan kondisi banyaknya media online dan begitu mudah mendapatkan berita atau poto poto yang belum tentu kebenarannya.

“Kewajiban kita adalah melakukan tabayyun sebelum menshare berita yang belum diyakini kebenarannya, takutnya berita yang kita share menjadi fitnah”, ujar

Prof. Dadan menjelaskan bahwa siyasah Persis sekarang harus mulai mempersilahkan jamaahnya untuk tampil dalam pentas politik. Namun tidak membawa atribut jamiyyah jika terlibat dalam partai politik. “Persis secara organisatoris tidak berafiliasi pada partai politik manapun”, imbuhnya.

Beliau mendorong, kader Persis harus sudah bisa menempati posisi penting di pemerintahan. Saat ini masih didominasi oleh kader ormas lain seperti NU dan Muhammadiyah.

“Dengan kata lain Persis harus mempersiapkan kader-kadernya untuk duduk di berbagai lembaga negara baik di lembaga pemerintahan (eksekutif) di legislatif (MPR. DPR. DPD) atau di lembaga yudikatif (MA. MK. KY) untuk memberi warna pada lembaga negara yg lebih beradab”, ungkap Prof. Dadan seperti dilansir laman resmi Persis.

Kemudian beliau pun menyoal tentang isu PKI hidup kembali. Prof. Dadan menegaskan bahwa isu PKI bangkit lagi di negeri ini atau di lingkungan istana itu tidak benar.

“Kita masih punya BIN dan BAIS serta TNI dan Polri yang selalu mewaspadai dan mengantisipasi bangkitnya PKI. Isu pelarangan azan dan shalat di mesjid istana itu fitnah dan tentu tidak benar”, terang Prof. Dadan

Terakhir, isu politik yang tak luput dibahasa mengenai persoalan Ahok. “Pemberhentian Ahok sebagai gubernur DKI karena berstatus terdakwa, pemerintah menunggu fatwa Mahkamah Agung karena para ahli hukum berbeda pendapat terkait status ahok ini”, pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version