JAKARTA (voa-islam.com)--Sebanyak 23 perwakilan massa 'Aksi 212' diterima Komisi III DPR. Kedatangan mereka salah satunya menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diberhentikan dari jabatan gubernur DKI.
Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii mengapresiasi kehadiran perwakilan massa, yang terdiri dari para ulama, kiai dan mahasiswa tersebut. Ia menilai, saat ini para ulama telah dikriminalisasi, contohnya seperti pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Bohong kalau tidak ada kriminalisasi terhadap ulama. Kenyataanya ada, ini kelihatan yang melawan Ahok dianggap musuh negara," ucap Syafii di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017) saat menerima perwakilan massa aksi 212.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawal jalannya proses hukum mantan bupati Belitung Timur itu.
"Ini menurut saya sangat memalukan kedulatan Indonesia, kalau orang yang memusuhi dianggap musuh negara," katanya.
Ia berjanji akan memperjuangan aspirasi para ulama, kiai dan mahasiswa agar Ahok dinonaktikan dari jabatannya sebagai gubernur DKI, lewat pengajuan hak angket yang telah digulirkan oleh empat fraksi di DPR.
"Ini tidak boleh dibiarkan pemerkosaan hukum di Indonesian," pungkasnya. * [Syaf/voa-islam.com]
Sumber: Teropong Senayan