JAKARTA (voa-islam.com)- Salah satu Politisi Golkar mengaku kebingungan atas pemeriksaan tokoh agama Islam soal rekening yayasan yang kemudian dituduh kucurannya ke luar negeri. Ia bahkan meminta aparat hukum untuk memeriksa UU terkait itu.
"Pertama: Dana yayasan bukan dana pribadi. Transfer dan pengambilan sudah pasti pakai minimal dua tanda tangan. Tak gampang kirim begitu saja. Kedua: coba periksa UU tentang Yayasan. Pihaknya yang diizinkan buka rekening, pihak mana yang mengawasi, pihak mana yang menjalankan. Apa bisa tunggal?" tulis Indra J. Piliang, melalui akun Twitter pribadinya.
Indra bahkan mempertanyakan kebenaran soal organisasi di luar negeri yang nampak berhubungan dengan bank pemerintah. "Ketiga: Apa bener terdapat organ-organ perlawanan semacam ISIS punya akun di bank pemerintah dan lain-lain? Buka kotak amal gitu? Kok bisa en beneran tuh?
Keempat: Bidjimane nanti hukum terkait dengan pengiriman dana-dana dari pihak ketiga di luar negeri sana untuk instansi dalam negeri?
Kelima: banyak lho organ-organ di tanah air dapat transferan dana sponsor untuk riset, advokasi, beasiswa, dan lain-lain, dari pihak asing. Apa diperiksa juga? Keenam: siap-siap aja bagi pekerja-pekerja magang yang didonaturi oleh yayasan-yayasan milik warga bule, kate, dan lain-lain, untuk diperiksa asal muasal bahan bakunya."
Indra pun mempertanyakan pihak kepolisian bila ada hal di luar pemeriksaan terhadap tokoh Islam yang kini diperiksa.
"Ketujuh: Apa institusi kepolisian, misalnya, luput dari soal kirim mengirim dana ini? Dari pihak yayasan, kah? Perseorangan? Pemerintah?" (Robi/voa-islam.com)