View Full Version
Jum'at, 24 Feb 2017

Yusril Ihza Mahendra Bersedia Ditunjuk sebagai Saksi Menguntungkan untuk Habib Rizieq

JAKARTA (voa-islam.com)- Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra bersedia menjadi saksi ahli atas kasus hukum yang tengah dihadapi oleh Habib Rizieq Shihab.

"Saya bersedia untuk dimintai keterangan baik sebagai ahli maupun sebagai saksi yang menguntungkan bagi tersangka Habib Rizieq Shihab," demikian katanya, melalui #CatatanYusril di akun Twitter @Catatan_Yusril.

Menurut akun ini, sejarah perumusan Falsafah Negara Indonesia, sejarah penyusunan UUD 45 adalah bidang keilmuan Yusril. Dengan segudang prestasi yang tidak diragukan lagi di bidang hukum, Mantan Mensesneg ini juga pernah tercatat perna mengajar di Paskasarjana UI dengan mata kuliah Sejarah Ketatanegaraan RI.

"Jadi agaknya cukup faham untuk menerangkan apa yang sekarang ditersangkakan kepada Habib Rizieq. Karena itu, saya menunggu saja panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan dituangkan dalam Berita Acara sebagaimana diminta oleh Tim Penasehat Hukum Habib Rizieq.

Mudah-mudahan keterangan saya nanti dapat dijadikan sebagai alat bukti oleh penyidik dalam gelar perkara untuk memutuskan apakah kasus yang ditimpakan kepada Habib Rizieq ini layak untuk dilimpahkan ke pengadilan atau tidak."

Yusril pun nampak antusias dan berpikiran negatif dengan ditunjuk dirinya oleh kuasa hukumnya. "Siapa tahu dengan keterangan saya nanti, kasus yang menimpa Habib Rizieq ini dapat dihentikan dan diterbitkan SP3. Sekian." (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version