View Full Version
Rabu, 01 Mar 2017

Ribuan Mengadu ke Komnas HAM, Jakarta Tempati Posisi Teratas

MEDAN (voa-islam.com)- Sumatra Utara ternyata menempati urutan kedua setelah Jakarta dalam pelaporan yang diadukan ke Komnas HAM. Isu konflik agraria menjadi kasus terbanyak.

"Komnas HAM mendapatkan delapan ribu pengaduan. Dari jumlah itu, laporan terbanyak dari DKI Jakarta, kedua Sumatra Utara," kata Komisioner Komnas HAM, Siti Noor Laila, seperti dikutip Republika, Selasa (28/02/2017).

Siti menyebutkan, laporan yang masuk dari Sumut didominasi oleh isu konflik agraria, terutama persoalan perkebunan. Menurut dia, tingginya persoalan agraria ini karena perkebunan di Sumut memiliki keunikan sejak zaman dulu.

"Di Sumatra Utara, perkebunan punya keunikan tersendiri sejak zaman Belanda. Ada persoalan sipil dan politik serta persoalan ekonomi, sosial dan budaya," ujar dia.

Berdasarkan data yang masuk, institusi kepolisian menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan dari Sumut ke Komnas HAM. Perusahaan dan pemerintah daerah menyusul di bawahnya.

Siti menjelaskan, prinsip-prinsip yang tercantum dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 masih belum diikuti beberapa peraturan perundangan, apalagi pada teknis pelaksanaan di lapangan. Mengacu pasal tersebut, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Siti berharap, Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah dapat menjalankan perannya sebagai mediator terkait banyaknya konflik agraria ini. Semua pihak pun diharap dapat berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk menyelesaikan berbagai konflik yang ada. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version