JAKARTA (voa-islam.com)- Soal Hak Angket yang digulirkan oleh DPR RI atas Ahok nampaknya mengalami hambatan cukup serius. Pasalnya, selain dukungan yang kurang memadai, tarik menarik kepentingan partai (penguasa) dan pendukungnya dinilai berpengaruh tidak lancarnya hak anggota dewan tersebut.
"Di DPR itu ada 10 fraksi. Yang jelas oposisi saat ini hanya ada dua, yakni Gerindra dan PKS. Yang satu tergantung angin. Makanya dikatakan penyeimbang. Yang tujuh lagi menunjukkan abstein," kata Muhammad (Romo) Syafii, Kamis (2/03/2017), di Jakarta.
Menurutnya, melihat keadaan seperti sekarang, demokrasi Indonesia nampak sudah mati. Pemerintah juga dikatakan olehnya melanggar UU, khususnya soal Ahok.
"Praktiknya demokrasi di Indonesia sudah mati. Apapun yang pemerintah, ada yang melanggar UU, termasuk tidak menon-aktifkan Ahok. Kita buat Hak Angket diteken 93 orang. Kita sudah empat fraksi. Itulah makanya belum bisa dieksekusi. Setuju atau tidaknya, nanti diputuskan di sidang paripurna," katanya lagi.
Sebelum sidang, ia juga nampak pesimistis dengan keadaan partai-partai yang ada. "Nanti ditanya soal Ahok yang tidak segera di-nonaktifkan. Kita mulai dari PDIP, tidak setuju. Golkar, tidak setuju. PPP, tidak setuju. PKB, tidak setuju.
Secara UU itu adalah Hak DPR. Pengajuannya sesuai. Tapi mayoritas tidak setuju dan dilaksanakan," jelas tutupnya. (Robi/voa-islam.com)