JAKARTA (voa-islam.com)- Pengamat politik dari Petisi 28, Haris Rusly nampak mengkritisi keras persoalan atau kasus e-KTP. Haris menyebutkan bahwa kasus itu bagian dari strategi untuk mempertahankan kekuasaan Jokowi.
Adapun tujuannya menurut dirinya adalah menyandera para elit partai agar tidak lagi bersuara lantang terhadap rezim.
"Sangat keji dan norak, Joko Widodo jalankan strategi mempertahankan kekuasaannya dengan mendukung, dan menempatkan para koruptor (e-KTP, dan lain-lain) memimpin sejumlah institusi negara, lalu menyanderanya agar tidak bersikap kritis kepada pemerintah," demikian siaran persnya yang didapat voa-islam.com, Rabu (8/3/2017).
Justru menurutnya, Jokowi bertindak sebaliknya, yakni menikmati dan memanfaatkan keadaan robohnya institusi negara, serta hancurnya nilai-nilai dan runtuhnya moralitas para pejabat negara tersebut untuk melanggengkan kekuasaannya.
"Sejumlah pejabat negara yang diduga secara terang benderang terlibat dalam berbagai kejahatan korupsi, termasuk korupsi E-KTP, justru diduga didukung oleh PYM Presiden Joko Widodo untuk menjadi pimpinan institusi negara.
PYM Presiden Joko Widodo diduga secara sengaja mendukung orang-orang bermasalah tersebut untuk duduk sebagai Pimpinan Negara, agar bisa disandera, untuk tidak bersikap kritis terhadap Pemerintahan yang dipimpinnya." (Robi/voa-islam.com)