JAKARTA (voa-islam.com)- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terdakwa penodaan agama Islam kabarnya ikut terjerat di pusaran dugaan korupsi megaproyek e-KTP. Nama Ahok muncul karena saat itu ia duduk sebagai Anggota DPR RI di Komisi II.
Mengetahui kabar itu, salah satu politisi yang juga mantan Menteri meminta agar Joko Widodo tidak melindungi Ahok jika nantinya kebenaran menjadi nyata.
“Presiden Jokowi tidak perlu protect Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dalam kasus e-KTP. Toh, kejahatan itu terjadi saat beliau jadi anggota komisi II DPR RI. Rakyat pasti dukung Presiden,” tulis MS Ka’ban, di akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (4/03/2017).
Bentuk himbau Ka’ban itu juga berlaku pada Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK). KPKn diminta olehnya agar melihat kasus e-KTP ini tidak jauh dari keadilan terhadap nama-nama yang muncul di megaproyek triliunan tersebut.
“KPK ungkap korupsi e-KTP itu keberanian luar biasa, diharapkan KPK jangan tebang pilih pelaku utama. Sikat habis. Hambalang, Century, lanjutkan.”
Ia juga meminta kepada DPR Ri untuk mendukung penemuan KPK soal e-KTP. DPR diminta agar bergairah untuk membantu mengungkapnya.
“Memang tidak enak ketika nama sendiri dan jadi berota publik. Tapi itu resiko jadi pejabat publik. Terimalah resiko. DPR RI jangan loyo dukung KPK.” (Robi/voa-islam.com)