View Full Version
Rabu, 15 Mar 2017

Fahira Minta Bang Japar Awasi TPS di Jam Kritis Saat Pilkada

JAKARTA (voa-islam.com)-- Anggota DPD RI, Fahira Idris meminta Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara) mengawasi secara ketat waktu kritis saat pemungutan suara Pilkada Jakarta pada 19 April 2017.

Waktu kritis tersebut berlangsung pada pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. "Tolong jam 12.00 hingga 13.00 WIB, itu waktu rawan," kata inisiator Bang Japar ini saat mengunjungi Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/3).

Fahira melanjutkan, berdasarkan laporan masyarakat yang masuk di Pilkada putaran pertama, waktu kritis itu banyak pemilih yang tidak tercantum dalam DPT dan mendaftar untuk DPTB.

"Laporan menyebutkan banyak warga yang datang mendaftar dan memilih untuk DPTB. Sehingga waktu pencoblosan yang seharusnya selesai pukul 13.00 WIB jadi mundur menjadi 14.00 WIB. Itu tidak sesuai aturan KPU dan harus tegas dilarang," ujar Fahira.

Untuk DPTB, kata Fahira, pada putaran pertama Pilkada Jakarta juga dilaporkan masih semrawut. Seharusnya DPTB tidak diwajibkan karena bisa diwakilkan dengan KTP, surat keterangan (suket) dan kartu keluarga (KK).

Keberadaan Bang Japar, menurut Fahira, akan mengawal pelaksanaan Pilkada putaran kedua agar berlangsung sesuai aturan KPU, bebas dari intimidasi maupun provokasi.

"Kami ingin Pilkada jujur dan adil. Tidak ada kecurangan," tuturnya. Komposisi Bang Japar yang akan ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS) adalah satu orang jawara dan satu orang pengacara.

"Jawara mereka memiliki keberanian untuk menegur kalau ada kesalahan sementara pengacara karena mereka yang memahami hukum jika ada yang melanggar aturan. Bang japar akan bermitra dengan polisi (Babinkamtibmas), TNI (Babinsa) dan Satpol PP," kata putri Fahmi Idris ini. * [Ril/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version