JAKARTA (voa-islam.com)- Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menghimbau penghentian sosialisasi revisi UU untuk KPK dihentikan. Menurut Zul, himbauan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya kritik tajam dari masyarakat luas.
“Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan meminta sosialisasi revisi UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK dihentikan. Sosialisasi revisi UU KPK yang dlakukan sekarang justru akan menimbulkan kritik dari masyarakat. Tentu akan menjadi pertanyaan banyak orang. Tidak tepat saatnya,” demikian info tertulis dari akun resmi Twitter Fraksi PAN, @Fraksi_PAN.
Zul menilai, seharusnya yang dilakukan itu adalah mendukung kinerja KPK untuk menuntaskan tugas-tugasnya. Pun DPR dihimbaunya agar mendukung KPK.
“Saat ini, semestinya semua pihak termasuk DPR mendukung penuh langkah KPK. DPR harus mendukung penuh langkah KPK dalam menyidik kasus korupsi yang masih marak terjadi di Indonesia.”
Sebelumnya ada rumor KPK akan dikerdilkan kinerjanya. Indikasinya kabarnya adalah ketika KPK membongkar megaproyek korupsi e-KTP yang banyak menyerat nama-nama besar, salah satunya Ketua DPR, Setya Novanto. (Robi/voa-islam.com)