JAKARTA (voa-islam.com)--Aliansi Ormas Islam dan kepemudaan mengecam keras acara yang dianggap pro-PKI di kantor Komnas HAM. Aliansi terdiri dari Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Barisan Garuda Pancasila (BGP), Laskar Janur Kuning dan Front Pancasila ini mengaku akan melakukan aksi dan mendesak pemerintah membubarkannya.
"Kami menuntut pembubaran acara tersebut diatas karena terindikasi melakukan penyebaran paham yang bertentangan dengan asas Pancasila," kata Koordinator Nasional (Kornas) Aliansi, Nanang Kosim dalam pernyataan bersama, Jakarta, Ahad (19/3/2017)
Nanang juga mendesak aparat kepolisian dan TNI untuk ikut mengawal pembubaran acara tersebut, yang menjadi tugasnya dalam menindak kegiatan yang bertentangan dengan paham Pancasila.
"Usir asing dan aseng yang membawa dan menyebarkan paham komunis yang bertentangan dengan Pancasila," tegasnya.
Aliansi Ormas juga menghimbau kepada seluruh Umat Islam dan Rakyat cinta Pancasila agar segera menuju titik kumpul pembubaran.
"Demi membuktikan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Rebublik Indonesia (NKRI) dan menjaga Kesaktian Pancasila terhadap kekejaman dan kebengisan komunisme yang pernah memakan ratusan ribu korban dan pembunuhan terhadap 7 Jenderal terbaik bangsa pada tahun 1965," tandasnya.
Menurut Aliansi Ormas, pada tanggal 17-19 maret 2017 telah dilangsungkan acara Pro-PKI di KOMNAS HAM Jakarta Pusat dengan tema dan susunan kegiatan berikut:
1. International People’s Tribunal (IPT) 1965
2. Komnas HAM Perempuan
3. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
Acara PKI tersebut pada hari pertama bertema “Jalan Berkeadilan Bagi Penyintas” dengan sub Tema “Temuan dan Memoralisasi: Kuburan Massal Sebuah Refleksi” dengan peluncuran buku tentang laporan akhir pengadilan rakyat international dari belanda tribunal, dan pemutaran film IPT 1965," terang Nanang.
Kemudian, pada acara kedua menggelar acara diskusi panel dengan tema “9 Unsur Kejahatan Kemanusiaan Kekerasan Berbasis Gender Dalam Pembinasaan 1965-66” dan dilanjutkan dengan diskusi public dengan tema “ Penyelesaian Kejahatan Serius 1965-66 dan Sesudahnya”.
Selanjutnya acara hari ke tiga Deklarasi Latuharhari dengan tema “Panel Pulau Buruh, Kamp Kerja Paksa” di lanjutkan konferensi Pers, selama acara berlangsung ditutup dengan “Lorong Genosida 65-66” diruang terbuka KOMNAS HAM Jakarta Pusat. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]