JAKARTA (voa-islam.com)- Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Kokam (Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah) berencana akan melakukan aksi untuk menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan dugaan suap terhadap isteri almarhum Siyono yang mati di tangan Densus 88 beberapa waktu silam. Rencana aksi itu akan dilakukan pada hari Jum’at, 24 Maret 2017.
“Pertama, mengawal dan menagih ‘hutang’ KPK terkait dengan pengusutan dugaan suap Rp. 100 juta terhadap Suratmi (isteri almarhum Siyono) terkait kematian Siyono yang dilakukan oleh Densus 88 Kepolisian RI,” demikian pamflet yang disebar oleh akun Twitter resmi PP Pemuda Muhammadiyah, @pppemudamuh, belum lama ini.
Tidak hanya itu, Kokam dan Pemuda Muhammadiyah juga mendukung setiap langkah KPK untuk menegakkan hukum secara professional, termasuk kasus korupsi e-KTP yang banyak melibatkan para elit dan petinggi di negeri ini.
“Kedua, mendukung dan mendesak KPK untuk berani mengusut tuntas kasus bancakan dan korupsi e-KTP yang melibatkan banyak pihak, Kokam Pemuda Muhammadiyah akan mengawal sepenuhnya KPK dari upaya tekanan politik dari berbagai pihak untuk melakukan intervensi terhadap penanganan kasus ini.”
Untuk itu, PP Pemuda Muhamamadiyah juga menolak revisi UU KPK atas kemauan beberapa oknum, yang menurut ormas ini ada upaya membungkam langkah-langkah hukum dari KPK.
“Ketiga, Kokam Pemuda Muhammadiyah ‘Menolak revisi UU KPK’ yang terang berupaya membunuh KPK.
Dan KOKAM Pemuda Muhammadiyah akan berdiri bersama semua karyawan dan penyidik KPK untuk mengawal agar kPK tetap berani melawan semua upaya ‘pembunuhan’, pelemahan terhadap agenda gerakan antikorupsi. Sebab korupsi adalah kejahatan peradaban yang merampas hak kemanusiaan.” (Robi/voa-islam.com)