JAKARTA (voa-islam.com)- Data-data pribadi orang yang membayar kewajiban terhadap negara umumnya dan tidak semestinya dibuka, apalagi data-data itu dibuka di persidangan oleh orang yang diduga terjerat suap.
Inilah yang dialami oleh Fahri Hamzah. Wakil Ketua DPR RI mempertanyakan komunikasi dia soal pembayaran pajak. Padahal pembayaran pajak itu menurutnya akan dijadikan contoh orang yang taat pajak.
"Lalu kepada Kasubdit bukti permulaan pajak (Pak Handang) dikomunikasikan oleh Andreas Setiawan (ajudan Dirjen pajak). Dan sekaligus hari itu juga dikirim nota dokumen bayar pajak kami.
Tapi yang penting adalah karena komunikasi itulah yang sengaja dimunculkan di pengadilan. Bukankah itu data priibadi kami? Kenapa data seperti itu dibuka dengan sengaja?
Kalau betul klarifikasi Handang bahwa justru kami dipilih sebagai contoh pembayar pajak, urusannya apa dengan Kasus suap ini? Klarifikasi lain dari Handang adalah bahwa, 'justru orang-orang itu dipilih sebagai orang yang paling baik untuk dijadikan percontohan tax amnesty'.
Lalu, 'Itu mau dicek apakah sudah ikut tax amnesty atau belum agar bisa menginspirasi temen lainnya di kalangan legislatif'," .tulis Fahri, di akun Twitter pribadinya.
Seharusnya, menurut politisi PKS ini, KPK dapat mengetahui apa maksud dari informasi yang didapat. "Dari kejadian ini jelas bahwa sebetulnya KPK tahu jelas apa konteks dari dokumen dan perbincangan WhatsApp tersebut." (Robi/voa-islam.com)