JAKARTA (voa-islam.com)- Dewan Syuro Partai Bulan Bintang, MS Ka’ban menyatakan bahwa apabila ada yang menginginkan dan meminta bahwa politik (negara) dan agama itu mesti dipisah, maka ia sudah melawan konstitusi yang ada. Pun orang ini juga melawan sejarah pendirian negara Indonesia.
“Mengajak bangsa ini memisahkan negara dengan agama, melawan UUD 45, juga melawan niat mendirikan NKRI,” tulisnya di akun Twitter pribadi miliknya.
Ka’ban menuliskan hal demikian mungkin saja ingin mengingatkan Joko Widodo karena sebelumnya ia, sebagaimana informasi mengatakan politik dan agama harus dipisah betul.
Apa yang dikatakan Jokowi ini tentu bertolok belakang dengan Pancasila, tepatnya Sila Pertama, yakni ‘Ketuhan Yang Maha Esa’.
Tidak hanya itu, Jokowi juga dapat dikatakan mengacuhkan Pasal 29 Ayat 1 di UUD 45. Adapun bunyi dari Pasal tersebut ialah ‘Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa’.
Sedangkan di Pasal 2 berbunyi ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing agamanya dan kepercayaan itu’. Dan jika dapat dimaknai maka siapapun dan dengan agama apapun di kehidupannya orang tersebut bebas mengimplementasikan ajaran dari keyakinan tersebut. (Robi/voa-islam.com)