JAKARTA (voa-islam.com)- Ahmad Ishomuddin yang duduk di lembaga MUI mendadak terkenal karena menjadi saksi terdakwa penoda agama, Ahok. Terkenalnya nama Ishomuddin itu pun disambut beberapa tokoh, terlebih paska soal ucapannya di persidangan beberapaa waktu lalu itu untuk meringankan Ahok, Cagub DKI Jakarta.
Ishomuddin misalnya saja diminta oleh politisi PBB agar bertaubat atas ucapannya. Ia juga diminta oleh politisi ini agar meminta maaf secara terbuka. Apabila tidak berkenan dengan dua hal tersebut, maka politisi nampak menyarankan Ishomuddin keluar dari Islam dan mengganti namanya.
“Ishomuddin bersegeralah sadar diri. Minta ampun pada Allah al-khaliq serta mohon maaf terbuka. Atau memang mau murtad, ubah nama jadi ishomudun,” tulis MS Ka’ban, melalui akun Twitter pribadinya.
Ia berharap ucapan Ishomuddin itu segera cepat selesai. Kalau bisa ia berharap hal itu dapat diselesaikan melalui pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI), di mana Ishomuddin juga duduk di sana.
“Ucapan Ishomuddin tentang ayat Al-Qur’an semoga cukup dengan bantahan MUI.”
Bagi Ka’ban, mengingatkan sesame muslim adalah hal biasa. Bahkan jika seseorang itu murtad pun sudah ada landasan hukumnya.
“Syeikh Siti Jenar dihukum untuk menyelamatkan umat zamannya. Orang murtad ada hukumnya. Sesama muslim bolehlah mengingatkan.” (Robi/voa-islam.com)