JAKARTA (voa-islam.com)- Terdakwa penoda agama Islam, Ahok sekalipun kaya raya tidak dapat seenaknya saja membangun daerah dengan menggunakan kantong pribadinya. Apabila ingin menggunakan dari kantong sendiri, maka seharusnya masuk ke dalam hibah.
"Kalau Anda merasa kaya dan mampu bangun jembatan tanpa dana APBD, maka masukkan uang Anda tersebut dalam post dana hibah di APBD, kata Fahri, di akun Twitter pribadi miliknya.
Baginya, apa yang dilakukan Ahok bisa saja "bermain" sendiri karena nampak tidak melibatkan DPRD. Bahkan dapat dikatakan masuk ke dalam indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Korupsi adalah cabang KKN, termasuk karena tidak ada skema pembiayaan publik dari sumber yang tak disepakati dalam APBD.
Anda bisa saja berotorika, 'Demi rakyat, saya gunakan uang pribadi bangun jembatan. APBD tidak cukup, dan lain-lain'."
Namun menurut politisi PKS ini, hal itu bukanlan jaminan apabila pada akhirnya bisa saja terjadi bahwa ada pelanggaran hukum di dalam sisi tertentu.
"Tapi, bagaimana jika uang itu adalah sisa sogok perizinan tertentu dan Anda pakai untuk pencitraan sebagian kecil?" (Robi/voa-islam.com)