View Full Version
Jum'at, 31 Mar 2017

Ahok Dihimbau agar Tidak Merusak Neraca Keuangan Negara dari Luar untuk Pembangunan

JAKARTA (voa-islam.com)- Di dalam Anggaran Belanja Belanja Daerah (APBD) apaun sumber penerimaan keuangan sudah ada aturan yang berlaku, termasuk pembiayaan jika ingin melakukan pembangunan di Jakarta.

"Dalam APBD pos sumber penerimaan dan pembiayaan itu sudah diatur dengan jelas sumber dan arahnya. Neraca negara tidak boleh dikotori oleh sumber keuangan yang tidak jelas sumber dan sebabnya," beritahu Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI, melalui akun Twitter pribadinya, belum lama ini.

Apabila hal itu tidak digubris oleh pemangku jabatan, maka bisa jadi keuangan negara akan kotor. "Neraca negara tidak boleh dikotori oleh dana cuci uang atau money loundry yang haram dan berbahaya."

Oleh karena itu, ia mengingatkan Ahok bahwa jika ingin melakukan pembangunan tidak ada yang namanya menggunakan dana bukan dari APBD. Apabila ada dana dari luar, maka otomatis masuk ke dalam sumber penerimaan.

"Maka tidak istilah pembiayaan dari sumber dana non APBD karena CSR pun harus masuk dalam sumber penerimaan di APBD."

Apa yang mesti dilakukan oleh Ahok semestinya dikoordinasikan oleh para anggota dewan di Jakarta. "Anda bisa meminta sebuah perusahaan membangun jembatan/pasar, namun harus melalui pembahasan di DPRD dan masuk dlm APBD." (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version