View Full Version
Sabtu, 01 Apr 2017

Dr. Tiar: Secara Prinsip Pemisahan Agama dan Politik Melanggar Konstitusi

BANDUNG (voa-islam.com) - Sejak indonesia berdiri, negara ini dasarnya adalah Pancasila yang sila pertamanya adalah 'Ketuhanan Yang Maha Esa'. Sila ini disepakati semua intelektual Indonesia sebagai pengakuan terhadap agama oleh negara.

Demikian disampaikan oleh Sejarawan Islam yang juga Peneliti Insist Dr. Tiar Anwar Bachtiar.

"Jadi, secara prinsip memisahkan agama dari negara adalah pelanggaran terhadap konstitusi," katanya kepada voa-islam.com, Jumat (31/03) menanggapi pernyataan presiden Jokowi bahwa Agama dan Politij harus dipisahkan.

Statemen tersebut lanjut Ketua Umum Pemuda Persis 2010-2015 ini, menandakan bahwa Jokowi tidak paham perkembangan politik di dunia.

"Apa yang disampaikan Jokowi sudah kadaluwarsa, pemikiran satu abad yang lalu," ungkapnya.

"Pemikiran ini dulu dikenal sebagai pemikiran sekuler ekstrim yang tidak pernah ada wujudnya dalam dunia kenyataan," pungkanya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version