View Full Version
Rabu, 05 Apr 2017

[Video] Mars Aksi Bela Islam Berkumandang (Lagi) ditengah Tuntutan AKSI 313

JAKARTA (voa-islam.com) - Aksi Bela Islam 313 kembali memompa spirit dan ghiroh umat Islam dalam mengawal kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki TP alias Ahok yang menyatakan umat Islam jangan mau dibodohi dan dibohongi oleh Al Quran Surat Al Maidah 51.

Meski sidang dengan terdakwa sudah lebih dari 15 kali sidang, namun rupanya belum ada tanda-tanda sidang akan usai, hal ini menginspirasi Forum Umat Islam (FUI) untuk kembali menggagas Aksi 313, meski dirundung malang dengan ditangkap Ustadz M Al Khaththath karena ditangkap beberapa jam sebelum Aksi 313, Jumat (31/3/2017)

Untuk menjaga momen tersebut ustadz kembar dari atas mimbar melantunkan kembali mars Aksi Bela Islam yang berkumandang sejak Aksi Bela Islam pertama 411, 4 November 2016 silam.

Simak VIDEO MARS Aksi Bela Islam dan Tuntuntan Aksi Bela Islam 313

Tuntutan Aksi Bela Islam 313 

Aksi 313 bertemu Menkopolkan (Purn) Jend TNI Wiranto, maka menurut perwakilan aksi 313 dari atas mobil komando orasi, menyatakan "Insya Allah, setelah bertemu Wiranto, tanggal 17 April 2017, Basuki alias Ahok akan diproses," ujar Ustadz Usamah Hisyam dari PARMUSI, salah satu perwakilan Aksi Bela Islam 313 yang tak berhasil menemui Jokowi.

Saat ditemui perwakilan AKsi 313, Jokowi tak bisa ditemui dengan alasan sibuk? Benarkah? Simak videonya:

Dalam Orasi didepan Patung Kude Bunderan Indosat, Orator Aksi 313 menuntut 5 Hal berikut ini sesuai dengan UU, Apa Saja?

Bismillahirrahmanirrahim

1. STOP KRIMINALISASI DAN MAKARISASI ULAMA
2. COPOT AHOK SESUAI UU No. 23 Tahun 2014,

3. PENJARAKAN Si Penista Agama, "AHOK" Sesuai KUHP pasal 156 a ,

4. JANGAN BATALKAN PERATURAN DAERAH, PERDA SYARIAT DI SELURUH REPUBLIK INDONESIA

5. Bebaskan KH. Muhammad Al Khathath Sekjen Forum Umat Islam (FUI) sekarang juga.

[Khadijah/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version