JAKARTA (voa-islam.com)- Hal yang tidak perlu diributkan kembali apabila itu terdapat di ruang privasi menurut pengamat politik adalah soal memilih kepemimpinan di dalam salah satu agama, sebut saja di Islam sendiri.
"Tetapi tidak dilarang untuk mengajak atau memilih di dalam ruang privasi," ucap Karyono Wibowo, Rabu (5/04/2017), di kawasan Cikini, Jakarta.
Kecuali, lanjutnya, hal privasi itu dijadikan isu-isu yang kemudian dituding bahwa demikian adalah SARA, maka hal tersebut menurutnya tidak dibenarkan. "Karena ketika dijadikan isu kampanye, maka akan membuka ruang dan akan mendorong konflik antar golongan, yang kemudian akan terjadi sikap sentimen," tambahnya.
Ia yakin, bahwa isu-isu SARA tidak akan berlaku di Jakarta.
Dalam agama Islam diyakini bahwa telah diatur tipe dalam memilih. Selain keyakinannya, orang tersebut jika ingin menjadi pemimpin mesti memiliki kapabilitas yang cukup.
Sebab dalam Islam, siapapun calon muslim yang tidak miliki kemampuan, maka tidak akan mustahil akan rusak apa yang dia pimpin. Atau serahkan ke ahlinya. (Robi/voa-islam.com)