JAKARTA (voa-islam.com)- Persoalan yang terjadi berulang-ulang lantaran aparat penegak hukum dinilai tidak cukup adil, khususnya kepada umat Islam.
"Seharusnya melihat di mana problem horizontalnya itu terjadi. Lihat saja, perbuatan itu nampak diperbuat sengaja dan seakan diulang-ulang. Wi-fi lah dengan membawa-bawa surat Al-Maidah.
Artinya itu perbuatan yang sudah lama. Itu tidak hargai keberagaman namanya. Siapa yang salah?" sampai Kusfiardi, Rabu (5/04/2017), di Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Pengamat sosial ini menganggap apa yang diperbuat Ahok padahal nampak memperolo-olok ajaran Islam. "Menjadi keyakinan Al-Qur'an sebagai olok-olok. Sama saja jika kita umat lain sebagai olok-olok," ungkapnya.
Kini Ahok sudah menyandang status terdakwa karena perbuatannya. Walau tidak dipenjara seperti anggapan penista lainnya, umat Islam hingga saat ini masih tetap mengawalnya dengan intens: menghadiri persidangannya setiap pekan.
Ia berharap keputusan pengadilan nanti tidak mencedarai umat Islam. "Sekarang sudah menjadi terdakwa. Ketika nanti keputusan dianggap 'sepi', maka kita ini sama saja sudah dicederai berkali-kali," tutup harapnya. (Robi/voa-islam.com)