View Full Version
Jum'at, 07 Apr 2017

Hukum Tidak Lagi Dihargai hanya karena Seorang Terdakwa Penoda Agama, Ahok

JAKARTA (voa-islam.com)- Kalahnya terdakwa penoda agama, Ahok di pengadilan terhadap kasus reklamasi atas pemerintah DKI Jakarta menandakan bahwa kebijakan tersebut tidaklah layak lagi dilanjutkan. Namun demikian, kemenangan tersebut justru nampak dimanfaatkan oknum tertentu untuk tetap memuluskan reklamasi itu dengan memoles media-media tertentu.

"Hukum ini sudah tidak lagi dihargai. Yang ada hanya pelintiran dari opini media. Reklamasi diminta pengadilan berhenti. Jadi yang salah siapa? Kan sudah jelas. Atau yang salah pengadilannya?" tanya tegas pengamat sosial, Kusfiardi, Rabu (5/04/2017), di Jakarta Pusat.

Belum lagi soal pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras yang diduga kuat telah melanggar hukum. Akan tetapi justru yang disalahkan lembaga pemeriksa independennya.

"Soal Sumber Waras, masak yang disalahkan justru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-nya?" tanyanya.

Menurutnya hal tersebut bisa saja terjadi di manapun, manakala penguasa sedang berkuasa, lantas nampak kebal hukum. Tetapi menurut dia, hal tersebut (kebal hukum) tidak akan pernah diterima karena membuat tidak baik jalannya.

"Paling bahaya itu kan saat dia berkuasa lalu kebal hukum. Ini perbuatan yang tentunya tidak nyaman bagi kita. Dan soal dukung mendukung, saya kira ada etnis tertentu yang mempolitisasinya," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version