View Full Version
Selasa, 11 Apr 2017

Densus 88 Tembak Mati 6 Terduga Teroris di Tuban, Komnas HAM: Telah Terjadi Praktek Judicial Killing

JAKARTA (voa-islam.com)--Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution mengatakan bahwa kebijakan pemerintah melalui penegak hukum dalam penanggulangan terorisme di Indonesia sudah menyimpang. 

"Densus 88 Polri cenderung sudah menerapkan konsep strategi "perang" dengan cara pembunuhan dan pembantaian terhadap terduga teroris, bukan langkah preventif yang sejatinya melumpuhkan," kata Maneger dalam keterangannya kepada Voa Islam baru-baru ini di Jakarta.

Patut diduga, lanjut Maneger, telah terjadi praktik judicial killing oleh Densus 88 Polri. Penembakan terhadap 6 orang terduga teroris di Tuban,  Jawa Timur, oleh Densus 88 Polri diduga tidak berbasis HAM dan bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri [Perkap] Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Advokasi Komnas HAM bersama masyarakat sipil (Muhammadiyah) terhadap Siyono seolah tak mampu sedikitpun mengubah pola pikir dan pola laku Densus 88 Polri dalam menanggulangi terorisme," tegasnya.

Menurut Maneger, Komnas HAM sudah mengingatkan agar tidak ada lagi Siyono-Siyono berikutnya. Tapi, nyatanya muncul lagi "bom panci" dan seterusnya.

"Sampai kapan? Berapa nyawa lagi? Apakah akan terus terjadi penembakan terhadap kelompok tertentu dengan dalil terduga teroris sesuai skenario sutradaranya? Marilah bangsa ini jujur pada diri sendiri, jujur pada dunia kemanusiaan, dan jujur pada Allah, Tuhan Yang Maha Esa," kritiknya mengakhiri. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version