View Full Version
Kamis, 13 Apr 2017

Setnov Dicekal atas Kasus e-KTP, Anggota DPR Diminta Tidak Reaktif

JAKARTA (voa-islam.com)- Dicekalnya Ketua DPR RI, Setya Novanto oleh KPK terkait dugaan kasus e-KTP “diserang”balik oleh beberapa anggota di jajarannya . Mereka berencana akan menyurati Joko Widodo terkait hal tersebut karena beberapa alasan yang dinilai tidak pas.

Akan tetapi, tindak ekspres anggota DPR RI tersebut juga mendapat respon dari pengamat politik, dengan mengatakan lembaga legislatif tersebut tidak perlu bersikap reaktif atas keputusan pencekalan. Menurut dirinya, DPR RI semestinya mendukung agar persoalan yang ada berjalan sebagaimana adanya.

“DPR RI berikan contoh tidak sehat. Setnov dicekal, harusnya didukung penuh. Kok malah bikin surat ke Presiden Jokowi minta tinjau ulang? Ini intervensi?” tulis MS Ka’ban, melalui akun Twitter pribadinya.

Padahal DPR melalui beberapa anggota disebut sebelumnya pernah pula mengkritisi Kapolda Metro Jaya yang menyurati soal penundaan tuntutan Ahok. “Kapolda kirim surat tundan sidang BTP diprotes DPR RI, dengan alasan intervensi. DPR RI tidak perlulah intervensi Presiden Jokowi. Biarlah KPK kerja benar.”

DPR RI diminta olehnya agar belajar dari sejarah soal bagaimana hukum sudah berkembang dinamis di Indonesia. “DPR RI belajarlah dari bang Akbar Tanjung, pernag ditahan, diproses, diadili sampai MA inkracht. Setnov Cuma dicekal KPK doang.” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version