JAKARTA (voa-islam.com)--Diduga terlibat dalam kampanye petahana, Tim Pemenangan Anies-Sandi melaporkan Bank DKI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies -Sandi, Muhamad Taufik menyatakan, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Bank DKI. Pasalnya, BUMD milik Pemprov DKI diduga terlibat mendukung kampanye petahana melalui program bantuan lanjut usia (lansia) melalui Kartu Jakarta Lansia (KJL).
"Tim Advokasi telah melaporkan dugaan pelanggaran itu kepada Bawaslu DKI Jakarta kemarin," kata Taufik di Posko Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/4).
Tidak sampai disitu, pihaknya kata Taufik, akan membuat laporan serupa ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar program itu dapat diusut dari mana sumbernya.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI itu, bantuan lansia merupakan program dadakan yang menjelang pencoblosan 19 April 2017. Karena itu, patut diduga untuk mendukung kampanye paslon dari petahana.
"APBD DKI 2017 tidak ada program bantuan lansia yang akan dilakukan Bank DKI," tegas Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI itu.
"Tapi tiba-tiba ada. Kami minta diusut, uangnya dari mana," tambah Taufik. Seperti diketahui, program KJL yang dimaksud adalah Bank DKI memberikan kepada warga lansia untuk mendapatkan bantuan uang senilai Rp 600 ribu, dengan syarat membuka rekening dengan saldo Rp 50 ribu.
"Asal-usul uang itu harus dijelaskan dari mana. Kalau dari APBD saya pastikan tidak ada. Jadi, harus diusut tuntas," tegas Taufik didampingi Wakil Ketua Bidang Advokasi, Yupen Hadi.
Yupen menambahkan bahwa pihaknya telah membuat pengaduan pelanggaran yang diduga dilakukan kantor cabang di Pecenongan, Cempaka Putih Barat, dan Pramuka.
"Kami minta pelanggaran perbankan ini agar dihentikan," papar Yupen. Menurutnya, surat pengaduan juga ditembuskan kepada Bank Indonesia. * [Syaf/voa-islam.com]