View Full Version
Sabtu, 15 Apr 2017

HMI MPO Nilai Pelantikan Ketua DPD Menabrak Norma Hukum dan Etika

JAKARTA (voa-islam.com) - Terpilihnya Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI yang baru seolah menjadi lonceng penanda bahwa "Indonesia Sebagai Negara Hukum " belum sepenuhnya dijalankan. Proses dilantiknya Oesman Sapta Odang sebagai ketua DPD yang baru oleh Mahkamah Agung, menurut Komisi Hukum dan HAM PB HMI MPO menabrak norma hukum dan etika.

“Secara hukum Proses pemilihan ini setidaknya menabrak atau melanggar amanat Putusan Mahkamah Agung Nomor 20 P/HUM/2017 dan Nomor 38 P/HUM/2016 mengenai periode kepemimpinan DPD.  Secara etika tidak pantas lembaga perwakilan daerah dipimpin oleh ketua umum partai politik” tegas Ahmad Bangun Sujiwo, S.H., M.H., Komisi Hukum dan HAM PB HMI, Kamis (6/4).

DPD sebagai lembaga tinggi negara yang proses lahirnya sebagai bagian amanat reformasi, seharunya tunduk dan patuh terhadap putusan Mahkamah Agung, jangan justru membuat akrobat politik dan hukum.

Disisi lain, tambah Bangun, Mahkamah Agung Sebagai penjaga keadilan di republik ini, seharunya tidak datang untuk mengambil sumpah Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD. Kedatangan dan keterlibatan MA ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap hukum di republik ini

“Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya menegakan hukum ,justru menjadi bagian dari proses pelanggaran hukum itu sendiri, kepada siapa lagi rakyat ini harus menitipkan keadilan untuk ditegakkan jika lembaga tinggi negara pun tidak patuh dan tunduk pada hukum itu sendiri,” jelasnya seperti dalam rilis yang diterima voa-islam.com.

Oleh karenanya Komisi Hukum dan HAM PB HMI,  mendesak agar Mahkamah Agung Segera menjelaskan persoalan ini secara terbuka dan transparan ke rakyat.

Sementara itu Ketua Umum PB HMI, Muhammad Fauzi, mengatakan pelantikan Oesman Sapta Odang menunjukkan inkonsistensi penegakan hukum.

“Ada kesan bahwa aturan hukum dikompromikan dengan kepentingan politik dalam masalah ini” ujarnya, Kamis (6/4).

Walaupun telah dilantik, pro kontra terpilihnya Oesman Sapta Odang terus berlanjut, termasuk dalam internal DPD, hal ini berpeluang mengganggu stabilitas kerja DPD RI. [syahid/voa-islam.com] 


latestnews

View Full Version