View Full Version
Sabtu, 22 Apr 2017

Hasil Tuntutan JPU Diduga Kuat Hasil Kompromi Partai Pendukung Ahok

JAKARTA (voa-islam.com)- Co-Founder Narasi Institute mengatakan jatah tuntutan untuk masa hukuman Ahok dipengaruhi oleh para elit partai yang duduk di lembaga hukum. Sebut saja jabatan Jaksa Agung yang diduduki oleh kader Nasdem, partai yang mendukung penduh pemerintah Joko Widodo.

"Arswendo dikenakan tuntutan yang lebih berat daripada Ahok karena Jaksa Agung adalah kader Nasdem yang sejak awal berpihak pada Ahok. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini adalah hasil kompromi antara Jaksa Agung sebagai bos JPU dan independensi JPU," demikian kata Ari Wibowo (Arbo) melalui tulisannya yang didapat voa-islam.com, Kamis (20/04/2017).

Sehingga hasil yang didapat menurutnya adalah carut marut sistem hukum negeri ini. Hukum adalah barang transaksi bukan lagi objektivitas yang harusnya dijunjung tinggi.

"Jaksa Agung Prasetyo berkali-kali diminta Nasdem dan Surya Paloh untuk membebaskan Ahok namun dukungan masif dari masyarakat akan peradilan yang benar dan adil membuat posisi Prasetyo jadi sulit."

Akhirnya ini kompromi yang dinilai terbaik yaitu meringankan tuntutan JPU menjadi satu tahun nanti majelis hakim akan memutuskan sama atau lebih rendah dari tuntutan JPU.

"Derasnya tekanan terhadap Majelis Hakim akan menyebabkan Hakim akan memvonis setidaknya 6 bulan penjara kepada Ahok. Dan ini adalah hasil kompromi jahat dalam peradilan Indonesia." (Robi/voa-islam.com)

 


latestnews

View Full Version