View Full Version
Ahad, 23 Apr 2017

Tuntutan JPU ke Ahok Disebut Din Bentuk Keberpihakan Pemerintah

JAKARTA (voa-islam.com)- Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengingatkan bahwa kasus terdakwa penoda agama, Ahok bukanlah perkara kecil. Dan apabila dibiarkan maka menurutnya hal itu bisa berpotensi ganggu kerukunan antar umat beragama dan antar etnik di Negara Pancasila yang berbhineka tunggal ika.

"...., maka jangan ada yang menganggapnya kecil. Ujaran kebencian yang ditebarnya dari Kepulauan Seribu September tahun lalu merupakan bentuk intoleransi dan anti kebhinekaan yang nyata," kata Din, melalui pesan tertulisnya, yang didapat voa-islam.com.

Bahkan ia menilai apa yang tengah terjadi beberapa waktu lalu, saat tuntutan untuk Ahok oleh JPU dirasakan tidak menyerap aspirasi umat Islam, di sanalah pemerintah nampak melindungi Ahok.

"Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pengadilan kasus penistaan agama oleh saudara Basuki Tjahaja Purnama, secara kasat mata dirasakan mengabaikan rasa keadilan rakyat dan menunjukkan secara nyata keberpihakan pemerintah untuk melindungi tersangka."

Oleh karena itu, agar hal tersebut (baca: penistaan agama) tidak terulang/terjadi di Indonesia, ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk bisa berlaku adil. "Maka, tindakan penistaan seperti itu harus diamputasi melalui penegakkan hukum yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan rakyat." (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version