JAKARTA (voa-islam.com)- Mantan Menko Maritim, Rizal Ramli berbalas pesan dengan mantan Ketua MK, Prof. Mahfud MD di media sosial terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke terdakwa penoda agama, Ahok yang hanya mendapat ancaman hukuman satu tahun.
Melihat tuntutan yang dilakukan oleh JPU itu, misalkan saja Rizal Ramli mengaku bingung. Menurutnya tuntutan itu seperti pembela(nya).
Ahok. " Saya ndak ngerti hukum. Agak bingung itu Jaksa Penuntut Umum atau Pembela Umum. Mohon tanya Pak @mohmahfudmd @Yusrilihza_Mhd," demikian cuitnya, melalui akun Twitter miliknya, belum lama ini.
Seketika pesan atau ketidaktahuan itu disambut Prof. Mahfud dengan menyebutkan bahwa pertanyaan Rizal tidak dapat dijawab. Alasan Mahfud tidak dapat menjelaskan karena ia melihat ada kejanggalan dalam tuntutan itu.
"Pak Rizal. Saya juga tak bisa menjawab pertanyaan Anda. Saya tak tahu bagaimana menjelaskan sesuatu yang bagi saya tidak jelas," katanya, di akun Twitter pribadinya.
Obrolan keduanya pun disambut oleh mantan anggota DPR/MPR RI, Muhammad Said Didu dengan responyang terkesan bergurau.
"Kalau Prof. tidak jelas, maka kami semua tidak jelas juga.
Seperti tidak jelasnya bagi saya, kok Prof. @mohmahfudmd jadi fans Mu," tulisnya. (Robi/voa-islam.com)