View Full Version
Jum'at, 28 Apr 2017

Bantu Ungkap Kasus e-KTP, tetapi DPR Dituding Jual Hak Angket demi Politik

JAKARTA (voa-islam.com)- Terungkapnya nama-nama besar dalam kasus KTP elektronik membuat KPK nampaknya mulai mawas diri lebih dari biasanya. Terlebih jika nama-nama tersebut menyeret anggota dewan terhormat, DPR.

Apabila dianalogikan, maka rasa tidak ada yang salah dengan pernyataan pengamat politik, Sebastian Salang yang menyebutkan bahwa sontak DPR menggunakan hak-haknya sebagai lembaga parlemen. "Hak Angket ini lebih seksi. Daya tekannya juga lebih kuat.

Tapi seringkali itu bisa dijadikan jualan politik. Dan bisa jadi ini tekanan politik," katanya, kemarin, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Tidak sampai di situ, Salang juga menyampaikan bahwa Hak Angket tersebut dimunculkan oleh anggota DPR karena ingin menolong rekan-rekannya. Sebab menurutnya, misal soal e-KTP melibatkan orang yang cukup berpengaruh di DPR.

"DPR itu memanfaatkan untuk membela teman-teman sejawatnya. Sebab ini kan melibatkan Anggota DPR. Tidak tanggung-tanggung, kan yang terlibat orang berpengaruh di DPR," tambahnya.

Bagi dirinya, Hak Angket tidak lebih dari intervensi karena hal tersebut dikeluarkan pada saat kasus ini sedang dalam proses. Apabila, lanjutnya, DPR beralasan Hak Angket diperlukan, sebetulnya bisa menggunakan fungsi pengawasan.

"Kasus e-KTP ini aneh. Ini diungkap dari adanya dugaan. Makanya, semakin dibuka, semakin busuklah partai-partai tersebut. Dan Hak Angket bisa saja untuk menekan KPK atau orang," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version