JAKARTA (voa-islam.com)- Masih saja ada dan banyak yang menilai bahwa penistaan agama oleh Ahok berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta. Padahal ini jelas terpisah. Penistaan itu masuk ke ranah hukum pidana, sedangkan Pilkada tidak.
"Penistaan agama itu bukan soal Pilkada DKI. Arswendo dan juga Permadi saat itu tetap dikenakan pidana. Saya ikut dan mengetahui kasus itu. Arswendo ditangkap dengan 4 tahun penjara.
Nah, Ahok ini kan tidak. Bahkan tidak menyesal akan perbuatannya. Hal itu dapat dilihat saat Ahok diwawancarai televisi Al-Jazeera dengan mengatakan, 'Saya tidak menyesal'," kata Alfian Tanjung, Jum'at, di Jakarta.
Alfian melihat persamaan kasus itu tetapi tidak dapat melihat adanya keadilan. "Saya katakan, bahwa ada wilayah yang bermain di atas tirani minoritas. Kita seperti diajak untuk memiliki satu pemahaman satu orang," katanya lagi.
Bahkan saat ada ormas yang ingin, lalu digaungkan harus dibubarkan masyarakat tidak diberitahu persoalan dan sebabnya mesti mengambil sikap itu.
"Ada yang ingin bubarkan FPI. Kita tidak tahu atau ditanya masalahnya apa. Pokoknya harus dibubarkan. Banyak intoleran yang terjadi sebetulnya tidak bermuara karena ada ketidak-inginan untuk paham," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)