View Full Version
Senin, 01 May 2017

Kasus Ahok Tidak Ada Hubungannya dengan Menang-Kalah, Non Muslim Saja Dipenjara

JAKARTA (voa-islam.com)- Banyak orang yang mengira bahwa diadilinya Ahok karena kasus penistaan agama terkait urusan Pilkada. Padahal tidak demikian, misalkan saja beberapa orang Islam yang menistakan agama tetapi tetap dihukum.

"Ini tidak ada urusannya menang atau kalahnya Ahok di Pilkada. Orang Islam saja yang menista agama tetap dihukum maksimal. Bukan saja untuk non Islam," kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, Sabtu (29/04/2017), di Cikini, Jakarta Pusat.

Orang yang pernah dihukum itu semestinya diterapkan pula ke Ahok. Ini, lanjutnya, bermaksud agar memberikan efek jera agat tidak ada lagi yang berani menistakan agama apapapun.

"Jika Ahok tidak dihukum maksimal, tidak ada efek jera. Dan ini bisa jadi mengundang persoalan baru. Lihat saja Ahok, hanya dia saja yang tidak ditahan. Tidak diapa-apain," tambahnya.

Menurutnya, kejadian dari kasus Ahok mestinya dijadikan peringatan oleh berbagai pihak dan penegak hukum. Terlebih apabila ada yang berupaya melindungi.

"Banyak kejadian yang seharusnya dijadikan warning dan perhatian penegak hukum. Negara jangan lindungi penista agama. Apapun agamanya. Semua harus taat hukum. Juga tidak menyinggung perasaan orang lain. Dan termasuk jaksa itu yang tidak mengerti," tutupnya tegas. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version