View Full Version
Selasa, 02 May 2017

Dari Penista ke Pendusta, Dahnil: JPU Lakukan Akrobat Jelek

JAKARTA (voa-islam.com)- Ketua Umum PP Pemuda Muhammdiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa penoda agama, Ahok nampak melecehkan masyarakat luas. Bahkan menurutnya, JPU tengah melakukan aksi yang buruk di persidangan tersebut.m

"Proses hukum ini tetap akan berjalan dan jaksa sudah melakukan tugasnya. Akan tetapi jaksa dalam tuntutannya nampak tengah melakukan akrobat yang jelek di persidangan. Malah seolah-olah publik diperbodoh dengan tuntutan tersebut," kata Dahnil, yang cukup tenang menyampaikan pandangannya, beberapa hari lalu, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Menurut dirinya, jaksa juga nampak membelokkan keinginan masyarakat luas terhadap kasus penistaan yang dilakukan oleh mantan Bupati Bangka Belitung tersebut. "Sejak awal jaksa telah jelas cenderung menuntut dengan menggunakan Pasal 156, juga Pasal 156a.

Saksi-saksi yang dihadirkan pun demikian, memberatkan terdakwa. Namun sayang, ketika bacaan tuntutan itu dibacakan, justru jaksa tidak merepresentasikan saksi-saksi dan lainnya," sesalnya.

Bagi Dahnil, jelas JPU tidak menunjukkan profesionalitas sebagai jaksa. "Ini sama saja seperti dari penista ke pendusta. Dia sendiri yang hadirkan tetapi dia pula yang khianat.

Terang sekali profesionalitasnya mesti diragukan," tutupnya kecewa.

Sebelum, sebagaimana diketahui, terdakwa penodaan agama, Ahok diancam hukuman tuntutan 1 tahun dengan 2 tahun masa percobaan. Keputusan yang diambil oleh JPU ini sontak kontroversial di kalangan pemerhati hukum. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version