PADANG (voa-islam.com)--Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Tafdil Husni, menyatakan formulir persyaratan pernyataan non Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) bagi setiap calon mahasiswa yang ikut Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2017 tetap berlaku dan tidak akan dicabut.
Bahkan, Tafdil Husni menegaskan, jika ada calon mahasiswa yang tidak ingin mengisi dan menandatangani form pernyataan tersebut, maka tidak usah mendaftar. Saat ini, kata Tafdil, pihaknya tengah menggodok aturan tersebut.
"Yang jelas, LBGT tidak boleh ada di Unand. Kami punya aturan. Jika tidak mau tandatangani, tidak usah daftar. Tidak apa-apa," kata Tafdil saat dikonfirmasi di kampus Unand, Selasa, 2 Mei 2017.
Tafdil Husni menjelaskan alasan dikeluarkannya surat pernyataan tersebut. Ia ingin melakukan pembinaan karakter bukan hanya dari segi pengetahuan saja. Maka dari itu, Unand melarang pengembangan kehidupan LBGT di kampusnya.
Terkait form surat pernyataan yang sempat hilang di website setelah menuai protes dari sejumlah kalangan, Tafdil menegaskan, jika surat itu tidak dicabut dan dihapuskan. Hanya saja saat ini masih dalam tahap pengembangan dan akan dilengkapi aturan-aturanya.
"Disamping LBGT, kami juga akan buat aturan soal seksual dan narkoba," katanya.
Sebelumnya, form pernyataan non LBGT ini mengundang reaksi keras dari sejumlah kalangan. Sebut saja LBH Padang dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Perwakilan Sumatera Barat. * [VIVAnews/Syaf/voa-islam.com]