JAKARTA (voa-islam.com)- Anggaran Dasar dan atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebuah organisasi yang dilarang oleh negara Indonesia diketahui oleh Alfian Tanjung. Tidak hanya itu, ia mengaku bahwa AD/ART-nya di tangan dirinya.
"Saya itu memegang AD/ART-nya, dari Magelang. Di antaranya mereka mengadakan dan melakukan training bubuk organik," kata ustad Alfian Tanjung, belum lama ini di Jakarta Selatan.
Ia melihat hal itu merupakan salah satu dan bagian mereka untuk meyakini bahwa untuk membangun eksistensinya yang selama ini sudah tenggelam. "Kemampuannya membangun kekuatan. Makanya nanti pada tahun 2019, kita harus kawal betul agar masyarakat, khususnya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mampu ikut menjaga kolaborasi PKI dan PKC di sini," tambahnya himbau.
Baginya, setelah melihat aktivitas dan kegiatan mereka, PKI bukan lagi sedang ingin bertarung dengan masyarakat, melainkan saat ini gerakan itu sedang memanennya di rezim ini.
"Ini panen mereka, bukan pertarungan. Sebagai contoh, mereka menuduh kita tidak bhineka. Dan saya paham betul bagaimana watak mereka ini," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)