JAKARTA (voa-islam.com)--Setelah mengeluarkan keputusan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pemerintah akan terus melakukan kajian kepada ormas-ormas yang dinilai mengganggu keamanan dan mengancam eksistensi Indonesia. Termasuk mengkaji Front Pembela Islam (FPI).
Menkopolhukam Wiranto menegaskan pemerintah tak segan-segan melakukan langkah hukum kepada ormas-ormas tersebut
"Yang lain terus dipelajari, lewat lembaga peradilan, dan nanti terus dipelajari. Jadi satu-satu dulu," kata Wiranto seperti dikutip dari Rakyat Merdeka Online, Senin (8/5/2017).
Sebelumnya, Menkopolhukam telah mengeluarkan keputusan pembubaran HTI. Wiranto mengatakan pembubaran HTI bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam.
Pemerintah menilai aktivis HTI memicu keamanan nasional serta keutuhan NKRI karena menolak Pancasila. * [Syaf/voa-islam.com]