JAKARTA (voa-islam.com)- Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menyambut baik petisi dukungan untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) atas adanya dugaan kriminalisasi terhadap para ulama dan aktivis.
"Di sini, kami lima orang. Nanti kami akan bentuk tim yang akan melaksanakan pemantauan dan juga penyelidikan mendalam terhadap para ulama, habib dan lainnya yang diduga dikriminalisasi.
Kami melihat, semestinya apa yang dialami oleh warga negara itu sejatinya adalah obyek terlindungi dan juga terpelihara. Itulah prinsip pertama kami," katanya, Senin (8/5/2017) di Komnas HAM, Jakarta.
Pigai juga mengatakan bahwa sudah menginventarisir kasus-kasus yang dihadapi oleh para korban dugaan kriminalisasi. "Ada indikasi antor atau pelakunya dari negara. Ada pula dugaan aktor-aktor itu yang diberikan kewenangan penegak hukum di pemerintahan," sambungnya.
Ia, lanjutnya, juga mengatakan bisa jadi konteks makar yang digaungkan karena mereka yang memiliki stakeholder di pemerintahan, politik, dan penegak hukum.
"Kemudian dengan konteks makar. Ini adalah mereka yang mungkin saja datang dari pemangku jabatan di pemerintahan. Bisa pula duduk di pusaran politik. Pun termasuk mereka juga di penegak hukum," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)