View Full Version
Kamis, 11 May 2017

Pemerintah Dinilai Serampangan Bubarkan HTI

JAKARTA (voa-islam.com)- Sikap pemerintah melalui Menkopolhukam terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menuai kontroversial. Pemerintah dinilai mengambil sikap tersebut tanpa melihat dan berpijak atas landasan hukum yang ada.

"Apapun ormasnya itu, hendaknya pemerintah memperhatikan upaya-upaya hukum terlebih dahulu yang berlaku. Di UU itu kan jelas dan tertulis soal Ormas," kata Putri Kanesia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Selasa (9/5/2017), di Jakarta.

Kemudian, apabila memang benar selain tidak memiliki dampak positif bagi negara karena berpotensi hate speech, pemerintah juga seharusnya melalukan penyelidikan terlebih dahulu melalui pendekatan hukum. "Apabila ada potensi untuk lakukan ujaran kebencian dari HTI, apakah negara sudah melakukan tindak upaya hukum terhadap ormas tersebut? Sebab jika tidak, bubar, lalu akan terbentuk kembali ormas lain (baru)," tambahnya tanya.

Seharusnya menurut Putri pemerintah lebih memperhatikan proses hukum yang ada. Sehingga potensi yang dikhawatirkan itu tidak terjadi kembali jika memang yakin ingin membubarkan.

"Negara harus perhatikan proses hukumnya. Apa yang bedanya jika pecahan dan orang yang sama membangun organisasi kembali," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version