JAKARTA (voa-islam.com)- Kriminalisasi terhadap ulama dianggap tidak akan terjadi bila tidak ada campur tangan penguasa. Hal inilah yang dikatakan oleh Alumni 212 saat tengah mengadu ke Komnas HAM.
"Menurut kami di sini ada diskriminasi berat. Ketidak-adilan ini melanggar HAM. Sebab menurut kami hanya kekuasaan yang bisa melakukan ini semua (kriminalisasi ulama dan tokoh Islam)," kata Ketu Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo, belum lama ini di Komnas HAM, Jakarta.
Kedatangannya ke lembaga pengawas persoalan hukum tersebut untuk mendukung agar tidak takut mengungkap apa yang ditemukan dalam penyelidikannya. "Kami tentu beri dukungan.
Insya Allah kami juga membuat 1 juta tandatangan di atas kain putih. Akan kita lebarkan dari Jabodetabek hingga ke seluruh daerah Indonesia. Dan akan kami berikan itu (petisi) ke Komnas HAM," tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa umat Islam dimungkinkan akan datang secara bertahap untuk memberikan dukungan ke Komnas HAM. "Komnas HAM itu didukung UU dan rakyat.
Kita juga akan datang bergelombang lagi untuk memberi dukungan setiap hari dari pagi hingga sore berupa tandatangan," tutupnya jelas. (Robi/voa-islam.com)