JAKARTA (voa-islam.com)- Di luar Jakarta, umat Islam diminta merespon atau mendukung penyelesaian kasus kriminalisasi terhadap ulama. Permintaan ini bertujuan agar di kemudian hari tidak ada lagi keadilan yang diragukan bagi masyarakat dengan golongan/statusnya.
"Di daerah-daerah akan kita buat serupa, yakni tandatangan di kain putih/kertas/spanduk. Ini adalah bentuk dukungan moril ke Komnas HAM agar tidak ragu karena lembaga itu di-bacp up UU dan rakyat, khususnya umat Islam. Intinya kita minta keadilan," kata Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo, di Komnas HAM, Jakarta.
Kasus kriminalisasi terhadap ulama ini ia harapkan segera diselesaikan agar tidak muncul cibiran kepada hukum Indonesia ke depannya. "Kita hanya tidak ingin ada preseden buruk. Makanya kita minta oknum itu harus dihukum," tambahnya.
Tidak hanya itu, dengan penuntasan kasus kriminalisasi terhadap ulama, ia dan umat Islam khususnya berharap tidak ada lagi siapapun dengan latar belakangnya bisa menekan seenaknya. "Supaya di negeri kita tidak ada lagi kejadian seorang Presiden, Kapolri, Kapolda atau siapapun penguasa di sini mengintimidasi, mengkriminalisasi, dan memakarisasi rakyatnya yang justru menuntut keadilan secara tertib dan aman," tutupnya harap. (Robi/voa-islam.com)