JAKARTA (voa-islam.com)- Pegiat hukum, Eggy Sujana menyatakan bahwa Komnas HAM masih mengelak untuk menyebutkan siapa aktor di balik kriminalisasi ulama, tokoh Islam, dan para aktivis.
"Ada state actor. Aktornya siapa? Kalau bicara Negara, yang aktornya adalah Presiden. Tetapi Komnas HAM masih ngeles-ngeles. Belum berani menyebut atau memanggil Presiden," katanya, belum lama ini saat berada di Komnas HAM, Jakarta dengan sejumlah tokoh, termasuk Amien Rais.
Menurut Eggy, apabila Komnas HAM berani memanggil Presiden dengan cepat, ia yakin ke selanjutnya persoalan kriminalisasi ulama akan segera selesai.
"Harus segera dijadwalkan memanggil Presiden. Nah, ke bawahnya itu pasti beres. Ketimbang urus hanya di tingkat-tingkat di bawah Presiden, itu akan lama dan tidak efektif," tambahnya.
Sebab menurutnya, selain Presiden adalah jabatan tertinggi di birokrasi, ia juga memiliki hal-hal yang tidak dapat dibantah apabila ingin menjalankan sesuatu. "Pemahaman hukumannya adalah bawahan harus taat perinta atasan.
Itu ada di Pasal 51 KUHAP. Nah, kenapa Presiden? Karena bawahan itu tak bisa diundangkan. Oleh karena itu Presidenlah yang mesti diundang Komas HAM," tutupnya jelas. (Robi/voa-islam.com)