JAKARTA (voa-islam.com)--Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai diancam dimakzulkan karena membela ulama yang dikriminalisasi. Selain itu Pigai juga akan disidang karena melanggar kode etik Kompas HAM.
Desakan pemakzulan Pigai dari Komnas HAM digagas oleh Ridha Saleh, mantan Komisioner Komnas HAM melalui petisi Change.org.
Terkait desakan pemakzulan ini, Pigai menulis surat terbuka. Berikut isi lengkapnya.
Ridha Saleh (mantan Komisioner Komnas HAM) menggagas pemakzulan terhadap saya (Natalius Pigai) melalui petisi Change.org. Alasan pemakzulan karena saya tidak bekerja baik. Kaum Nasrani dan minoritas mengecam saya karena membela para ulama dan selalu konsisten mengkritik Ahok dan Pemerintah Jokowi.
Jawaban saya: berdasarkan laporan resmi Komnas HAM RI dari 7 sampai 8 ribu pengaduan, sebanyak 60% kasus, saya yang bekerja. Saya bekeja tanpa mengenal waktu dan berkorban segala-segalanya untuk membesarkan Komnas HAM ini setelah sekalian lama tenggelam dan tidak pernah dipandang publik.
Hari ini Komnas HAM menjadi tumpuan harapan atau terminal akhir pengaduan para pencari keadilan di negeri ini. Saya bekerja pontang panting, berjuang berkeringat korbankan tenaga, waktu bahwa merogoh kocek pribadi demi membela keadilan di negeri ini meskipun tekanan, ancaman, teror dan segala risiko selalu menyertai saban hari tanpa henti. Saya menentang kekuasaan negara intervensi Komnas HAM untuk menjaga independensi. Tawaran jabatan pimpin badan Otoritas oleh Luhut Binsar Panjaitan dan Duta Besar oleh Jokowi melalui Jenderal Hendropriyono saja saya tolak.
Standar kerja saya adalah: objektif, profesional, berintegritas, anti korupsi dan anti diskriminasi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan. Karena menjadi komisioner Komnas HAM adalah komisoner milik seluruh rakyat Indonesia. Hasil BPK 2015 yang Komnas HAM disclaimer, saya komisioner Komnas HAM bersih sama sekali. Nama saya tidak tertulis dalam laporan BPK.
Sampai dengan saat ini, saya tidak pernah mendengar ada legacy yang Ridah Saleh tinggalkan, tidak pernah mendengar nama saudara disebut-sebut sebagai salah satu komisioner di kantor ini apalagi berprestasi. Bahkan nama Anda pun saya tidak tahu.
Demikian pula, semua orang memuja dan memuji Ahok, rakyat kecil pemilik negeri di kota metropolitan dibantai kata-kata kasar, tanpa dialog, kekerasan verbal merendahkan martabat manusia, digusur dengan defileaparat dibuldozer, lantas bangun proyek-proyek mewah para taipan, yang tidak mencerminkan ajaran dan hukum cinta kasih Kristus.
Di saat ini, di saat semua pejabat negeri ini tunduk, taat dan patuh kepada kekuasaan dan Istana Negara hanya demi sebuah jabatan, hanya demi kekuasaan dan uang. Di saat semua orang bertindak sebagai job seeker di mesin kekuasan, saya memutuskan untuk menjaga marwah Komnas HAM sebagai lembaga independen sebagaimana amanat Prinsip Paris oleh PBB.
Hari ini, rakyat di negeri ini menjerit, ada rintian, ratapan, penderitaan, kesediaan. ratusan ribu orang Papua dibantai atas nama negara, petani, buruh, nelayan, orang miskin dan rakyat jelata menjerit, orang-orang Islam, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu hidup dalam ketidakpastian di negeri ini.
Pengekangan Kebebasan sipil (civil liberty) dan kebebasan ekspresi, pendapat, pikirkan dan perasaan yg menentang mainstream demokrasi, perdamaian dan hak asasi manusia. Negara ini tidak hadir sebagai pendamai, sebagai pelindung, pengayom. Bahkan pemimpin negara hanya duduk di Bizantium kekuasan membangun kegaduhan di negeri ini selama 2,5 tahun. Pemimpin negara hadir ibarat monster Leviathan yang menerkam rakyat.
Di saat itu, kalian di mana dan kalian ke mana?
Natalius Pigai
Komisioner Komnas HAM
* [Syaf/voa-islam.com]