JAKARTA (voa-islam.com)- Advokasi Presidium Alumni 212 menyatakan bahwa untuk menjenguk Sekjen FUI yang dituduh makar di Mako Brimo saat sangat sulit. "Kami, untuk jenguknya saja sulit. Dan pada saat ia sakit, kami pun sulit untuk membesuknya," kata Achmad Mikhdan, Jum'at (19/5/2017), di Jakarta.
Pernyataan mikhdan ini ternyata dialami oleh Komnas HAM sendiri, yang saat itu berniat menjenguk Al-Khaththath di Mako Brimob. "Komnas HAM saja sulit untuk menjenguknya," sambungnya.
Melihat kondisi yang kian tidak menentu, ia meminta kepada aparat kepolisian agar segera memproses Sekjen FUI tersebut. "Kami itu sudah sampaikan banyak kepada Polri. Apa yang dituduhkan Polri ke beliau, kami tidaklah melihat itu.
Tetapi jika ingin proses, maka silahkan proses. Jika tidak, kami minta berikan penangguhan penahanan. Kami jamin ia tidak akan melarikan diri. Apalagi beliau sebagai kepala keluarga, tidak mungkin," tambahnya jelas.
Kepada pemerintah ia meminta agar bersikap bijak melihat kasus ini. "Satu orang buat gaduh tapi tidak dipersoalkan. Tetapi malah kepada ormas Islam justru dipersoalkan. Bersikap bijaklah pemerintah," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)