JAKARTA (voa-islam.com)- Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto datang ke Komnas HAM. Selain mendukung petisi dukungan penyelesaian kasus kriminalisasi terhadap ulama, ia juga datang karena ingin mengadukan soal HTI yang diwacanakan pembubarannya oleh pemerintah beberapa waktu lalu.
"Kami menolak keras adanya pembubaran terhadap HTI. Menurut kami wacana pembubaran tersebut tidak memiliki dasar sama sekali. Sebab kami adalah organisasi yang memiliki legal standing," sampainya ke Komisioner Komnas HAM, di ruang pengaduan lembaga pengawas penegak hukum tersebut, beberapa waktu lalu, di Jakarta.
Menurut Ismail, pemerintah seharusnya tidak mengambil atau berkeinginan seperti itu. Sebab peran pemerintah bukanlah demikian.
"Kami lebih dari 20 tahun di sini. Kami lakukan dakwah dengan tertib, santun, dan damai. Seharusnya pemerintah melindungi kami (HTI)," ia mengingatkan.
Mengenai tuduhan pemerintah, Ismail menilai bahwa hal tersebut tidak benar. HTI menurutnya selama ini hanya menyampaikan apa yang diajarkan Islam.
"Tentunya tidak bertentangan dengan Pancasila. Sebab HTI hanya sampaikan ajaran Islam. Dan tidak NKRI itu dari pemerintah itu mengada-ngada," tutupnya tegas. (Robi/voa-islam.com)