BANDUNG (voa-islam.com) - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto pornografi bersama Firza Husein.
Ketua Bidang Garapan Pengembangan Dakwah dan Kajian Pemikiran Islam PP Persis Dr. Tiar Anwar Bachtiar, M.Hum mengatakan bahwa penetapan HRS sebagai tersangka semakin memperlihatkan kepanikan penguasa.
"Penetapam Habib Riziq sebagai tersangka semakin menyiratkan kepanikan penguasa (saat ini)," katanya kepada voa-islam.com, Rabu (31/05).
"Segala cara dilakukan agar bisa menyingkirkan orang-orang yang ditakuti akan menggulingkan kekuasaannya," lanjutnya.
Menuru Tiar, yang juga Sejarawan dan Peneliti Insist, penterapan HRS sebagai tersangka juga menunjukkan dagelan hukum yang sangat tidak lucu.
"Ini menunjukkan dagelan hukum yang sangat tidak lucu dan cenderung menjijikan, bukan keadilan sama sekali. Penetapannya amat dipaksakan," pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]