View Full Version
Kamis, 01 Jun 2017

Jokowi Dinilai Lakukan Pelanggaran, Alumni 212 Harap DPR Gelar Sidang Istimewa

JAKARTA (voa-islam.com)- Rakyat, khususnya umat Islam dihimbau tidak meragukan bahwa pemimpin zalim akan tumbang dengan jalan damai. Hal ini sebagaimana pernah terjadi di rezim-rezim sebelumnya..

"Bapak Jokowi telah melanggar hukum dan diskriminasi hukum. Semua ini harus segera diakhiri.

Akan dapat ditumbangkan dengan gerakan konstitusional. Sejarah di negeri ini kita telah membuktitkan dapat ditumbangkan oleh kekuatan rakyat.

Peristiwa 98, kita sudah membuktikan menumbangkan rezim dengan aman dan damai. Peristiwa yang sama di rezim Gusdur dengan damai. Bisa tumbangkan kezaliman," Ketua Presidium Alumni 212, Ustadz Ansufri Idrus Sambo, Rabu (31/5/2017), di kawasan Tebet, Jakarta.

Adapun gerakan perlawanan konstitusional yang akan dilakukan umat islam, ulama, dan aktivis, mahasiswa dan anak bangsa yang cinta keadilan menurutnya ada beberapa langkah. Setidaknya ada delapan poin jihad kondtitusional.

"Pertama, mendesak tim investigasi Komnas HAM untuk segera mengeluarkan rekomendasinya bahwa rezim Jokowi telah melakukan pelanggaran HAM berat yang sistematis, masif dan terstruktur kepada para ulama kepada aktivis yang pro keadilan dan pada ormas Islam.

Jadi, kita sudah sebulan dan akan datang ke Komnas HAM minta segera keluarkan rekomendasi. Jd Komnas HAM sudah mestinya mengeluarkan telah terjadi pelanggaran berat," tambahnya.

Tidak hanya itu, rekomendasi dari Komnas itu ia katakan akan dibawa ke jalur konstitusional di DPR.

"Dan mendesak kepada DPR melakukan sidang istimewa. Jd, kita datang rekomendasi ke DPR untuk meminta sidang istimewa. Meminta pertanggungjawaban yang kami anggap telah melakukan pelanggaran berat juga kriminalisasi para ulama, aktivis, dan pada waktu membubarkan ormas Islam.

Jadi, kalau presiden sudah lakukan pelanggaran berat harus diimpeactment. Kita akan datang di bulan ramadhan ini," tutupnya tegas. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version