JAKARTA (voa-islam.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bertanggungjawab atas apa yang JPU-nya katakan soal Amien Rais dalam aliran dana kasus Mantan Menkes Fadilah Supari. Apabila KPK tidak bertanggungjawab dengan apa yang telah diperbuat, maka mantan Ketua MUI, Din Syamsuddin menduga kuat bahwa lembaga super body tersebut bekerja untuk orang atau golongan tertentu.
"Kalau KPK enggan bertanggungjawab, maka KPK sangat patut diduga bekerja untuk pihak tertentu, yaitu yang merasa tersinggung dengan gerakan politik Amien Rais selama ini," katanya, di siaran pers yang didapat voa-islam.com, Ahad (4/6/2017).
Namun demikian, Din nampaknya tidak begitu terkejut dengan apa yang terjadi dengan hal tersebut, khususnya perihal kinerja KPK yang menurutnya tidak sebagaimana mestinya. "Saya memang menengarai bahwa selama ini KPK terkesan tidak netral dalam menjalankan tugasnya selama ini.
Selama itu juga KPK menerapkan standard ganda terhadap kasus-kasus korupsi. Hal ini ditunjukkkan oleh KPK yang tidak berani mengurus korupsi korporasi."
Tidak hanya itu, kasus-kasus seperti reklamasi dan pembelian lahan Sumber Waras, Din menduga KPK tengah melakukan "penutupan". "Juga kasus-kasus yang sudah kasat mata terindikasi korupsi seperti kasus reklamasi dan RS Sumber Waras seperti ditutup-tutupi oleh KPK, walaupun lembaga negera seperti BPK sudah membut laporan penyimpangan.
Begitu juga banyak kasus-kasus besar yang cenderung dipetieskan atau dibatasi dengan tersangka-tersangka tertentu oleh KPK seperti BLBI, Century, Hambalang, atau e-KTP." (Robi/voa-islam.com)