View Full Version
Senin, 05 Jun 2017

DPR Diminta Awasi Eksistensi KPK agar Kesan Perpanjangan Tangan Pejabat Tidak Melekat

JAKARTA (voa-islam.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampak tidak serius menangani beberapa kasus besar yang sudah terindikasi penyelewengan dan atau kerugian negara. Kasus-kasus ini juga nampak dan cenderung dipetieskan oleh KPK karena dianggap belum ada tindakan nyata.

"Kita menunggu keseriusan KPK untuk melanjutkan kasus-kasus tadi (BLBI, Century, Hambalang, e-KTP) termasuk kasus reklamasi, RS Sumber Waras dan untuk memeriksa atau menyadap pejabat-pejabat yang disebut korup," harap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, melalui siaran pers yang didapat voa-islam.com, Ahad (4/6/2017).

Din mengatakan demikian karena melihat penyebutana nama Amien Rais dalam kasus aliran dana Mantan Menkes. Din menganggap apa yang diucapkan oleh JPU KPK tendensius. Pun termasuk penyebutan nama Muhammadiyah sebagai perilaku yang tidak etis.

Din berharap agar KPK tidak menerapkan standard ganda dan tidak menjadi alat pihak tertentu, apalagi untuk menghabisi lawan-lawan politiknya. "Kalau ini terjadi, maka pemberantasan korupsi akan jauh panggang dari api."

Ia juga berpesan sekaligus menghimbau agar DPR RI mengevaluasi kinerja KPK. Din juga meminta agar DPR terus mengawasi lembaga tersebut agar kesan perpanjangn tangan pejabat tidak terlihat.

Untuk itu, saya meminta DPR RI untuk mengevaluasi eksistensi KPK dan mengawasi para komisionernya yang terkesan bekerja sebagai perpanjangan tangan pejabat tertentu." (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version