JAKARTA (voa-islam.com)- DPR RI menggunakan Hak Angket ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah kontroversial. Kendati demikian, salah satu pimpinan DPR RI menyatakan hal itu dirasakan perlu karena akan ada banyak yang tidak terduga, kemudian terungkap.
“Akan banyak yang mengejutkan dalam pemeriksaan #AngketKPK yang rakyat wajib tahu...lihat saja nanti. #HakAngket adalah kewenangan konstitusional untuk memeriksa jalannya penggunaan uang dan kekuasaan. Tidak ada ruginya bagi rakyat dalam penggunaan #HakAngket Karena akhirnya ini untuk melayani rakyat agar tahu,” tulis Fahri Hamzah di akun Twitter pribadinya, Senin (12/06/2017).
Menurut Fahri, Hak Angket adalah bagian dari proses yang tidak umumnya dapat dikatakan tidak dapat dijangkau oleh mata public. “#HakAngket hanyalah pisau bedah... untuk mengurai sesuatu yang sering tidak nampak oleh kasat mata.. rakyat pasti bahagia.. Bagi rakyat, pertunjukan pemeriksaan oleh @DPR_RI seharusnya pemandangan rutin. Karena semua akan bermuara pada kebenaran.”
Hal demikian diambil oleh KPK menurut Fahri juga menjadi salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. “Rakyat perlu tahu apa yang terjadi. Rakyat perlu tahu penggunaan uang dan kekuasaan dalam lembaga negara.
Tugas lembaga legislatif di manapun adalah menyajikan data informasi yang terbuka kepada pembayar pajak...kepada rakyat. Karena itulah nanti rapat-rapat #AngketKPK akan selalu terbuka agar publik mengetahui apa yang terjadi...transparan.” (Robi/voa-islam.com)