Rabu, 14 Jun 2017
Jakarta (voa-islam.com) - Anggota Komisi III DPR RI dari partai Gerindra, HR Muhammad Syafii, SH, Mhum, menilai perpanjangan penahanan sekjen Forum Umat Islam (FUI), ustadz Muhammad Al-Khathath merupakan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan aparat hukum.
Menurut pria yang akrab disapa Romo Syafii ini, perpanjangan penahanan ustadz Al-Khaththath adalah kriminalisasi dan diskriminasi hukum.
“Kita ingin mengatakan bahwa arah penegakan hukum di negara ini sudah bergeser jauh,” tegas Romo.
Berikut video lengkapnya: